Rabu, 21 Agustus 2013

Hati - Hati Dengan Investasi Bodong

rifan financindo berjangka, news.

JAKARTA,SELASA - Para investor mesti berhati-hati. Sebab, hingga kini, para perusahaan investasi tak berizin masih bergentayangan mengincar Anda. Buktinya, kemarin (14/7), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi menyatakan telah menerima 36 laporan dugaan Investasi bodong dari masyarakat.
Dari laporan itu, Satgas menemukan, 11 institusi telah menghimpun dana dari masyarakat meski tidak memiliki izin dari Bapepam-LK, Bappebti, maupun Bank Indonesia (BI). Mereka adalah: PT Berkat Lestari, PT Prima Capital Investindo, PT Brankas Wealth Management, PT Mega Perdana, PT Sunshine Empire Indonesia, PT PFS Duta Manajemen Investasi, eKomit Indonesia, financialrevolusi. com, arisanmotor.com, investasipasti.tk, dan megadana.com.
Namun, meski memperoleh temuan itu, Satgas mengaku belum akan mengambil tindakan. "Kami belum mengeluarkan pernyataan untuk 11 pihak itu," kata Wahyu Hidayat, Ketua Satgas anti investasi bodong itu.
Dia menambahkan, Satgas juga tengah menangani 15 institusi lain. "Di antara 15 itu ada juga yang termasuk dalam 11 Satgas menyerahkan temuan ke instansi yang berwenang. pihak yang tidak punya izin tersebut," ujar Wahyu.
Selain itu, Satgas juga masih meneliti sembilan institusi lain yang diduga melakukan praktik serupa. Sayang, Satgas itu tidak bisa menindak para institusi yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat itu.
Menurut Wahyu, Satgas akan menyerahkan temuan mereka ke masing-masing instansi yang berwenang. Maklum saja, Satgas ini melibatkan Bapepam-LK, BI, kepolisian, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan, dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Wahyu juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi. (Wahyu Tri Rahmawati)

Sumber :
KONTAN
Editor :



1 komentar: